MATANEWSTV com .Pancur Batu Sidang dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Selasa (21/5/2024).
Sidang kali ini menghadirkan saksi dari Brimob Polda Sumut, Brigadir Ruben, yang memberikan keterangan yang berubah-ubah, menimbulkan keraguan di antara pihak-pihak terkait.
Pada awal kesaksiannya, Brigadir Ruben mengaku tidak melihat secara jelas bahwa benda yang dipegang oleh Bripda Diki adalah Senpi. “Saya melihat bahwa Diki memegang benda dari jarak 20 meter. Kemudian, saya langsung naik ke atas. Saya tidak bisa pastikan bahwa yang dipegang Diki adalah Senpi,” ujarnya ketika ditanya oleh kuasa hukum terdakwa, Nano Eka SH.
Namun, saat Jaksa Penuntut Umum Jhon Wesli mengajukan pertanyaan yang sama, jawaban Brigadir Ruben berubah drastis. “Saat berjarak 20 meter saya melihat bahwa Diki memegang benda. Kemudian, saat saya dekat dengannya, saya lihat itu Senpi berwarna hitam,” ungkapnya.
Pimpinan sidang CP Sitorus pun menegur saksi agar memberikan keterangan yang jujur dan konsisten. “Tadi awalnya saksi akui tidak melihat dengan pasti apa yang dipegang oleh Diki saat ditanya kuasa hukum. Tapi sekarang saksi bilang melihat Diki memegang Senpi. Jadi, yang mana yang benar?” tanya CP Sitorus.
Menanggapi teguran tersebut, Brigadir Ruben akhirnya menegaskan bahwa ia melihat Diki memegang Senpi. “Saat itu saya lihat Diki memegang Senpi, Yang Mulia,” katanya.
Setelah persidangan, kuasa hukum Godol, Suhandri Umar, mengkritisi perubahan keterangan saksi Ruben yang dinilai janggal. “Keterangan Ruben ini pastinya harus dibuktikan. Kami berharap majelis hakim bisa melihat kejanggalan dalam persidangan ini,” tegasnya kepada awak media.
Edi Suranta Gurusinga alias Godol ditangkap di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang pada Rabu, 13 Maret 2023 dini hari. Dari penangkapan tersebut, 21 orang diamankan, namun hanya Godol yang ditetapkan sebagai tersangka.
Di dalam persidangan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.Merasa dirinya Istimewa Karena Kebal Hukum.
Sidang lanjutan kasus ini akan menentukan nasib Godol, dengan fokus pada keakuratan dan konsistensi kesaksian yang diberikan oleh pihak-pihak terkait. (Tim)















