MATANEWSTV com ||Tapaktuan – Dalam upaya untuk mengurangi insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan pelanggaran di wilayahnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah memasang spanduk himbauan di berbagai lokasi strategis. Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, khususnya di daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Menurut Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, pemasangan spanduk himbauan dilakukan atas instruksi Kasat Lantas AKP Syahril, S.H, M.M., dan anggotanya. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi yang dinilai rawan, seperti daerah dengan kemiringan tajam, jalan bergelombang, dan kawasan rawan tumpahan minyak CPO.
Contohnya, spanduk dengan tulisan “Hati-hati Kawasan Rawan Tumpah Minyak CPO” dipasang di Jalan Nasional Desa Kapa Sesak Kecamatan Trumon Timur, sementara spanduk yang memperingatkan tentang turunan tajam dan jalan bergelombang ditempatkan di Daerah Bukit Gunung Lapor Kecamatan Trumon Tengah.
Selain itu, spanduk peringatan untuk mengemudi dengan kecepatan rendah dipasang di Desa Mutiara Kecamatan Sawang, sementara spanduk himbauan penggunaan helm dan berhenti kendaraan barang yang mengangkut orang dipasang di sekitar kota Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Diharapkan, dengan adanya spanduk-spanduk himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi kepada pengguna jalan sehingga tercipta masyarakat yang lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas” Pungkas Kasi Humas. *(Nyak)**