matanewstv.com
Medan – Rutan kelas 1 Medan Kanwil kemenkumham Sumut berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan dengan menggelar sosialisasi program integritas khususnya terkait Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Acara yang berlangsung di paviliun Hasanuddin ini dibantu oleh staf Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan kelas 1 Medan. Jumat (22/01/2024)
Dalam suasana yang akrab, sosialisasi ini dijadikan sebagai inisiatif jemput bola untuk menjalin interaksi yang lebih dekat dengan warga binaan tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenal program integritas mengenal program integritas sekaligus.
Memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan keluhan dan berdiskusi tentang pelaksanaan program tersebut.
Penting untuk dicatat bawah kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidananya dan berhak mendapatkan manfaat dari program integritas ini kepala seksi pelayanan tahanan (Kasi Yantah) Rutan kelas 1 Medan.
Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa seluruh proses program intensitas tidak memerlukan biaya tambahan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integritas ini tidak dikenakan pungutan atau biaya apapun semuanya diselenggarakan secara gratis.” (tegasnya).
Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi warga binaan dalam mengakses hak-hak mereka, Rutan kelas 1 Medan terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan mendukung proses rehabilitas bagi para narapidana.
(Ibnu)