matanewstv.com
Medan – Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyebutkan bahwa, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) tidak akan mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.
Penyertaan modal kita lihat regulasinya, jangan sampai salah sasaran, APBD kita juga terbatas,” (ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Senin (29/1/2024))
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menurunkan tim, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari manajemen PT PSU.
“Saya sudah menyampaikan petunjuk dan arahan, serta evaluasi itu bagian dari masyarakat,” (kata Hassanudin).
Sebelumnya diberitakan, ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, mereka menuntut gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023, pada Rabu (24/01/2024).
Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (PD FSPPP SPSI) Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdang bedagai, dan Batubara.
“Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini..? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang,” (ujar Suryono)
Misniar**