Labuhanbatu, MATANEWSTV com – Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian togel. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Pendi Marico ini berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku, berinisial AH (43), merupakan karyawan swasta dan warga Desa Perkebunan Berangir, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian togel jenis TOTO MACAU di wilayah tersebut.
Tim segera melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan AH di sebuah tempat penambalan ban di desanya. Saat itu, AH sedang menunggu pesanan angka-angka tebakan judi togel.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone android yang berisi pesan-pesan terkait angka tebakan togel TOTO MACAU. Setelah diinterogasi, AH mengaku telah menjalankan kegiatan perjudian tersebut selama satu minggu.
Dia mengoperasikan perjudian ini secara mandiri dan mengirimkan angka-angka tebakan melalui sebuah link judi online.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apapun dilarang keras dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Perjudian adalah penyakit masyarakat yang merusak moral dan kesejahteraan warga. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Heri)