Matanewstv.com. | | Medan
Presiden BHI, Budaya Hijau Indonesia, Bathara, menegaskan bahwa pelaku pencemaran laut di Belawan harus bertanggung jawab atas dampak serius yang ditimbulkan. 23/01/2024
Tumpahan minyak marine fuel oil (MFO) di pelabuhan Ujung Baru Belawan telah mencemari perairan laut, mengancam puluhan hektar hutan Mangrove, dan merugikan nelayan tradisional.
Tumpahan limbah minyak kapal yang berasal dari gudang 103 pelabuhan Ujung Baru Belawan terus merangsek memasuki tangkahan di pesisir laut, dengan dugaan bahwa hutan Mangrove yang luas terancam mati akibat genangan minyak MFO.
Bathara menyatakan bahwa tindakan pencemaran laut adalah kejahatan dan pelaku harus bertanggung jawab.
“Pelaku pencemaran laut Belawan harus bertanggung jawab karena ini merupakan tindakan kriminal. Keberadaan limbah minyak telah merugikan banyak nelayan kecil di kawasan pesisir Belawan,” tegas Bathara kepada wartawan.
Dampaknya bukan hanya terbatas pada ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada penghasilan nelayan tradisional yang terdampak secara langsung. Bathara menyoroti bahwa hasil tangkapan dari dalam hutan Mangrove bakal tak didapatkan akibat pencemaran ini.
Pemerintah dan instansi terkait diminta segera mengambil tindakan untuk menangani tumpahan minyak dan melibatkan pelaku dalam proses penegakan hukum.
Pencemaran laut Belawan menjadi sorotan serius Presiden BHI, yang berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir. (Red)