Simalungun, matanewstv.com – Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat dengan menggelar razia di sejumlah kafe yang beroperasi hingga larut malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., sebagai respon terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi serta pesta minuman keras (miras) di Kafe 80, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa.
Razia tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Priston Simbolon, untuk memimpin operasi ini dengan dukungan personel Unit Reskrim lainnya, termasuk IPDA P.H. Sidauruk, AIPDA Royen Sinurat, Brigadir Bayu Septian, S.H., serta Kasi Trantib Kecamatan Tanah Jawa, Rinaldi Samosir.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan moralitas masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Oleh karena itu, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, di sela-sela razia.
Selama razia, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area Kafe 80, baik di dalam maupun di sekitarnya.
Pemilik kafe, seorang pria berusia 40 tahun bernama Pardede, juga dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bukti adanya praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap waspada dan berkomitmen untuk terus memantau aktivitas di area tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar area ini dan akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan,” lanjut Kompol Asmon Bufitra.
Setelah razia selesai, IPTU Priston Simbolon dan tim segera melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kapolsek.
Mereka juga merencanakan pengecekan lanjutan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik ilegal di wilayah Tanah Jawa.
Langkah ini merupakan bukti komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Kapolsek Kompol Asmon Bufitra juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan atau melanggar hukum. Kami siap untuk menindaklanjutinya dengan cepat dan tegas,” ujarnya.
Razia yang digelar Polsek Tanah Jawa di Kafe 80 ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Meskipun tidak ditemukan bukti praktik prostitusi dan pesta miras, tindakan tegas Kapolsek Kompol Asmon Bufitra beserta jajarannya patut diapresiasi sebagai langkah preventif penting untuk mencegah potensi tindak kriminal di masa mendatang.
Dengan meningkatkan patroli dan pengawasan, Polsek Tanah Jawa berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Tanah Jawa.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha kafe dan masyarakat setempat. (Nain)