MATANEWSTV com | | Gundaling, Karo – Dalam tindakan luar biasa, Polsek Simpang Empat berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam perampokan dengan kekerasan di puncak Bukit Gundaling dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban, Ahmad Ahda Nasution (20) dari Medan, menjadi mangsa para penyerang saat beristirahat setelah kegiatan pramuka pada Sabtu (10/02/2024) sekitar pukul 01:15 WIB.
Dua pria tidak dikenal, menyamar sebagai pengumpul data pengunjung di Puncak Gundaling, memancing Nasution ke Pos Retribusi, lalu secara kasar merampas ponselnya, Samsung A34 5G Silver, sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.
Tindakan keras tersebut menyebabkan Nasution terbawa sejauh 10 meter, mengakibatkan patah tulang di bahu kiri. Tanggap terhadap keadaan darurat,
Polsekta Berastagi segera membawa Nasution ke Rumah Sakit Amanda Berastagi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi, di mana ia saat ini sedang menjalani perawatan.
Polsek Simpang Empat, di bawah pimpinan AKP Dedy Syahputra Ginting, segera memulai penyelidikan.
Dalam beberapa jam, mereka mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai HT (27) dari Desa Rumah Berastagi. Penangkapan dilakukan di Jalan Trimurti Berastagi dengan kerjasama Polsekta Berastagi.
Interogasi selanjutnya mengarah pada identifikasi dan penangkapan dua tersangka lainnya, yaitu ANSP (28) dari Jalan Trimurti dan RMPG (25) dari Desa Gongsol.
Upaya yang terkoordinasi juga menghasilkan penyitaan bukti krusial—sepeda motor putih yang digunakan pelaku selama kejadian.
Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan di RTP Mapolres Tanah Karo, menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat Polsek Simpang Empat, menekankan komitmen untuk memastikan keamanan masyarakat.
Korban yang terluka, Nasution, terus menerima perawatan medis sementara proses hukum terhadap trio yang ditangkap berlanjut.
Kejadian ini mencerminkan dedikasi penegak hukum dalam menanggapi cepat kegiatan kriminal, memberikan pesan kuat bahwa tindakan kekerasan dan pencurian akan dihadapi dengan tindakan dan konsekuensi yang tegas. *Nyak**