banner 728x250

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Al Jihad

Foto: Kapolrestabes Medan Mengungkap penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Abdullah Lubis, Rabu (23/10/2024).

Medan, matanewstv.com

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial M. Ihsan (29), warga Jalan Menteng II, Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menyampaikan bahwa korban, Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota, mengalami kejadian ini pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 14.20 WIB.

banner 728x250

“Saat itu korban hendak melaksanakan ibadah shalat Zuhur di Masjid Al Jihad. Sepeda motor Honda Beat hitam miliknya dengan nomor polisi BK 2858 AKT diparkir di belakang masjid, namun sayangnya kunci kendaraan masih terpasang,” ujar Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah selesai melaksanakan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Sadar bahwa kunci motornya masih tertinggal, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak masjid untuk mengecek rekaman CCTV, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online terlihat datang ke masjid mengendarai sepeda motor Honda Beat merah berpelat BK 4261 AMD. Pelaku berhasil membawa kabur motor korban yang diparkir berdekatan dengan motornya sendiri.

“Setelah melarikan motor korban, pelaku sempat kembali ke masjid dengan menumpang sepeda motor lain untuk mengambil motornya sendiri yang masih terparkir,” tambah Kompol Yayang.

Berbekal laporan dan bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, SH MH, segera melakukan penyelidikan.

Baca juga   Patroli Malam Polsek Lima Puluh Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas di Batu Bara

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban dan motor pelaku yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Putri)

 

 

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *