Labuhanbatu Utara | matanewstv.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu.
Terbaru, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (15/3/2025).
Tersangka yang diketahui berinisial N alias Udin (47), warga setempat, ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,52 gram bruto, empat bungkus plastik klip sedang kosong, delapan bungkus plastik klip kecil bekas narkotika, dua pipet berbentuk sekop, dua kaca pirek, serta uang tunai Rp 129.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu, turut disita satu unit handphone Vivo hitam, satu tas hitam, empat mancis, dan satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah mereka.
“Begitu mendapat informasi, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Saat ini, ia telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kompol Syafrudin.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
◾️Ali Doar Nasution S.Pd