MATANEWSTV com || Serdang Bedagai – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria terduga anggota geng motor yang telah meresahkan warga setempat. Kedua pria tersebut, berinisial RR (20) dan A (20), merupakan warga Dusun 2, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/5/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun XVI Martebing, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.
“Penangkapan kedua anggota geng motor ini berawal pada Kamis (16/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB, ketika Kepala Dusun XV Desa Sukadamai, Kesi, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, melalui telepon, melaporkan adanya geng motor yang sedang membuat keributan di Desa Sukadamai,” jelas Edward.
Merespons cepat laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama Pawas Ipda LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati segerombolan anak muda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa samurai dan botol minuman kosong, serta melempari rumah warga hingga mengakibatkan etalase salah satu rumah pecah.
“Melihat aksi tersebut, tim yang dibantu oleh warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RR dan A,” tambahnya.
Selain menangkap kedua tersangka, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.
“Saat ini, kedua tersangka yang diketahui merupakan anggota geng motor STN sudah diamankan di Polsek Firdaus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Edward.
“Dengan penangkapan ini, Polsek Firdaus berharap dapat mengurangi keresahan warga akibat ulah geng motor dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Serdang Bedagai tetap terjaga.” Pungkas Kasi Humas. (Nain)