MATANEWSTV com | Belawan, – Dalam sebuah operasi yang berhasil, Polsek Belawan berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka adalah Mardi alias Gondrong (29 tahun), Ade Usman (28 tahun), dan Said (28 tahun). Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 6 April 2024.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., kejadian tersebut berawal ketika korban bersama temannya bertemu dengan Mardi alias Gondrong di Simpang Sicanang untuk membeli sepeda motor bekas. Namun, Mardi membawa mereka ke Jalan Pulau Ambon dengan alasan untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Di tengah perjalanan, Mardi tiba-tiba menghilang dan sekitar 10 orang lainnya muncul dengan senjata tajam dan kayu, mengancam dan merampas uang sebesar Rp. 3.800.000,- dan 2 unit ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
“Pasca penyelidikan, identitas ketiga tersangka berhasil diungkap, dan Polsek Belawan segera bertindak cepat untuk menangkap mereka,” kata Kapolsek Belawan.
Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kapolsek menekankan komitmen pihak kepolisian untuk terus menindak pelaku kejahatan demi menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat“. ujar Humas Polres Pelabuhan Belawan. [Nain]