Simalungun, MATANEWSTV com — Polsek Bangun, Polres Simalungun, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam sebuah operasi razia yang digelar pada Sabtu (20/7). Sasaran utama razia kali ini adalah kafe-kafe yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan botol miras di Kafe Jaya, Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.
Pemilik kafe pun tak luput dari pemeriksaan dan diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bangun menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal,” tegas AKP Esron.
Selain mengamankan miras, pemilik Kafe Jaya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol di tempat usahanya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Tindakan tegas Polsek Bangun ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap razia serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya razia ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polsek Bangun tidak akan berhenti pada satu titik saja. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
AKP Esron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Simalungun yang lebih baik,” ajaknya.
(SUR)