MATANEWSTV com | Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Sei Tuan, pada hari Kamis (28/3) sore.
Penggerebekan ini dilakukan karena kawasan tersebut kembali marak dengan praktek peredaran narkoba dan perjudian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba, yaitu APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya merupakan warga setempat dan ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk satu paket besar sabu seberat 64,67 gram yang disita dari APD, beberapa paket sabu siap edar, alat hisap narkoba, dan tujuh mesin judi tembak ikan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan karena pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya kembali praktek narkoba dan judi di kawasan tersebut.
“Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar narkoba yang kita tangkap dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram,” kata Jhon Rakutta.
Selain itu, petugas juga menemukan 7 mesin judi jenis tembak ikan yang ditinggal pemiliknya kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian dengan dibantu warga setempat.
“Selain narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat,” tambah Jhon Rakutta.
Bantaran rel kereta api Tembung sebelumnya sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi setelah berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.
Jhon Rakutta menegaskan bahwa kawasan ini akan terus diawasi dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain uang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitmen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” tandasnya. *(T.SIDDIK)**