banner 728x250

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ganja

Matanewstv.ComĀ ||Deli Serdang – Polresta Deli Serdang memusnahkan 8.700,76 gram (8,7 kilogram) sabu-sabu dan 7.055,11 gram (7 kilogram) Ganja di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang, Selasa (26/3/2024).

Barang bukti sebanyak itu merupakaan sitaan dari tindak pidana yang diungkap selama empat bulan mulai Desember 2023 sampai Maret 2024.

banner 728x250

“Dalam data kami, untuk jumlah laporan polisi sebanyak 115 kasus dengan jumlah tersangka 167 orang. Sedangkan untuk jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 9076,88 gram, Ganja seberat 8457,97 gram dan 254 butir ekstasi. Untuk barang bukti ekstasi masih di laboratorium, jadi belum dimusnahkan,” (Ungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan).

Untuk kasus yang menonjol, sebutnya, ada beberapa, yakni lima laporan polisi dengan tersangka sebanyak 10 orang yang diamankan.

“Dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, saya meminta kepada kita semua untuk bersama perangi narkoba. Karena narkoba adalah musuh kita bersama. Dengan penangkapan dan pengungkapan kasus ini, saya berharap bisa memutus mata rantai peredaran gelap narkoba demi masa depan yang cemerlang anak-anak kita dan generasi selanjutnya,” (Harapnya).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, S.Sos menjelaskan selama periode empat bulan pengungkapan itu, ada 115 laporan polisi dengan tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sebanyak 65 orang, sedangkan 64 tersangka lainnya dalam proses penyidikan dan pemberkasan sudah tahap P-21 atau sudah lengkap.

Dari 115 laporan polisi tersebut, ada 5 laporan polisi yang menonjol, yaitu LP/A/399/2023/Satres Narkoba/Polresta DS/Polda Sumut,tanggal 4 Desember 2023, merupakan hasil pengungkapan di Bandara Kualanamu, (Jelasnya lagi).

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan barang bukti narkoba dengan mengikat di tubuhnya dan juga di barang bawaan.

Baca juga   Polres Langkat Pastikan Proses Pendaftaran di KPU Langkat Berjalan Aman dan Lancar Selama 3 Hari

“Pada 23 Januari 2023 lalu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu berhasil menangkap 4 tersangka dengan jumlah barang bukti 4 kilogram sabu,” (Ungkap nya).

Kemudian dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap dua tersangka dengan barang bukti 3 kilogram sabu.

Ari**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *