Tebing Tinggi, MATANEWSTV com – Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K, M.K.P, diwakili oleh Kasat Binmas AKP B.S.M. Tarigan dan Kanit I Res Sat. Narkoba Ipda Jhon Pelawi, S.H, bersama personel Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di warung masyarakat milik Bapak Isa di Jl. Musyawarah Lk. I, Kel. Brohol, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (2/8/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Ps Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang, Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Pondang Simbolon, Ba Sat Narkoba Brigadir Agustiyan, dan Bripda Steven Hutasoit.
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP BSM Tarigan, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat, menerima aspirasi dan keluhan mereka, serta memberikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau warga untuk bersinergi menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jangan main hakim sendiri jika menemukan tindak kejahatan, serahkan pelaku kepada pihak kepolisian agar hukum yang menghukumnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika, menghindari narkoba, dan memantau anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
“Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita. Hindari narkoba karena bisa membahayakan kesehatan dan membunuh diri sendiri. Pantau anak-anak jika belum pulang pada pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban atau pelaku tindak pidana,” tambahnya.
Selain itu, AKP BSM Tarigan mengimbau agar warga tidak melakukan balapan liar, memasang knalpot brong, atau melaksanakan aksi pawai yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengingatkan untuk menjauhi minuman keras dan perjudian.
“Jangan mudah tergiur penipuan berkedok undian berhadiah yang marak di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon, dan SMS. Modus ini banyak memakan korban. Jangan mudah percaya,” paparnya.
Kasat Binmas juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM dan Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Warga dapat menyampaikan keluhan melalui aplikasi tersebut atau menghubungi petugas Bhabinkamtibmas di Polsek Rambutan atau Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 dan WhatsApp 081260664044.
Di akhir kegiatan, warga bertanya tentang prosedur pengurusan SIM B2 Umum yang sudah habis masa berlakunya dan apakah setiap pemilik kendaraan harus selalu membawa SIM walaupun perjalanan yang ditempuh dekat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu perwiritan, dan warga sekitar. Humas Polres Tebing Tinggi (Nain)