Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Polres Tebing Tinggi menggelar patroli gabungan dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Sabtu malam (22/6/24).
Patroli gabungan ini berhasil menjaring 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Plh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, bersama personel Polres Tebing Tinggi, personel Sat Brimob Yon B, personel Subden Pom Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, dan Dishub Kota Tebing Tinggi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (23/6/24).
“Patroli ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor, aksi balapan liar, serta mencegah kejahatan jalanan lainnya.”
Patroli menyasar titik-titik lokasi yang dianggap rawan, seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, dan perbatasan Tebing Tinggi-Serdang Bedagai.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, didominasi oleh penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
“Pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa penilangan oleh Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi,” ujar Akp Agus Arianto.
“Tindakan ini diberikan sebagai efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor.” Tambahnya
Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Patroli gabungan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.” Pungkas Kasi Humas. (Nain)