Karo, matanewstv.com — Polres Tanah Karo berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayahnya dengan menangkap tiga orang tersangka. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian motor yang sebelumnya melibatkan enam tersangka.
Kepala Polres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 18.50 WIB, di Gang Vanlet, Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Korban, Sudariani (46), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di samping kedai kopi ONO.
“Tim Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan, dan pada 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dua tersangka berhasil ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Mereka adalah ES (54) dan JG (26),” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua tersangka terlibat langsung dalam pencurian sepeda motor dan menjualnya kepada RP alias Nainggolan (46), warga Jalan Panji, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, yang berperan sebagai penadah. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RP di lokasi yang sama.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2957 SAF, beserta kunci asli dan dokumen kendaraan. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan jaringan pencurian ini. “Kami akan memeriksa saksi-saksi dan tersangka lebih lanjut serta melakukan gelar perkara. Semua barang bukti telah disita, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses hukum selesai,” tambahnya.
AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat umum. “Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan seperti ini agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan hukum yang berlaku. (Heri)