banner 728x250

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 0,70 Gram di Tanah Jawa

Simalungun, matanewstv.com

Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba kembali terbukti dengan penangkapan seorang pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Pada Kamis dini hari (24/10/2024), sekitar pukul 00.15 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram.

banner 728x250

Tersangka, Prabowo alias Topel (24), seorang wiraswasta yang tinggal di Huta 3, Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Petugas segera menggerebek lokasi dan mengamankan seorang laki-laki bernama Prabowo alias Topel,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., M.H., dalam keterangannya pada Jumat sore (25/10/2024).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram, serta satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut bahwa barang itu diperoleh dari seorang berinisial “J” yang berdomisili di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Asmon Bufitra.

Kompol Bufitra menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas terkait narkoba di lingkungan mereka.

Senada dengan Kapolsek, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, menyatakan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca juga   Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

“Kami akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba dan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tegas AKP Henry S. Sirait.

AKP Verry Purba dari Polres Simalungun menambahkan, “Kami terus membangun sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan dengan melaporkan informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba.”

Polres Simalungun menekankan bahwa upaya preventif dan represif akan terus dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari bahaya narkoba bagi masyarakat Simalungun.

(Ilham Lubis)

 

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *