matanewstv.com | | Belawan, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menyampaikan komitmen ini melalui pernyataan Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., pada Jumat, 9 Februari 2024.
Menanggapi informasi terkait lokasi perjudian, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada tanggal 7 dan 8 Februari 2024, penggrebekan dilakukan di beberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian.
Namun, pada saat penggerebekan tersebut, lokasi tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas perjudian yang terjadi.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus penggrebekan antara lain Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, Jalan M. Basyir, Komplek Marelan Poin, Jalan Speksi Kelurahan Titi Papan, Pasar 2 Timur Marelan, dan Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jagung.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pemantauan terhadap lokasi-lokasi ini akan terus dilakukan, dan apabila ditemukan aktivitas perjudian, tindakan penggerebekan akan segera dilakukan.
“Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian melalui call center 110 Polri,” ungkap
Kasat Reskrim. Dengan langkah ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. *Nain**