Batu Bara, matanewstv.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku yang diketahui bernama Amansyah Damanik alias Aman (34), berhasil diringkus oleh tim yang dipimpin oleh IPDA Manahan Siregar pada Minggu, 8 September 2024.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Endi Pramadan (33), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit handphone Samsung Galaxy A10s pada Senin, 2 September 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan.
Menurut laporan polisi, aksi pencurian terjadi di rumah korban yang terletak di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura.
Korban menerima kabar dari saksi bernama Ngatmi yang menginformasikan bahwa rumah korban telah dimasuki maling dan sepeda motor serta handphone miliknya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Indrapura.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Dusun IV, Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap Amansyah Damanik alias Aman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit handphone Samsung Galaxy A10s, helm merah merek LTD, dan sebuah baju kaos berwarna abu-abu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti akan segera dilengkapi sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. (Nain)