banner 728x250

Polisi Amankan Preman Berbahayakan Warga di Idanogawo

Idanogawo, Nias MATANEWSTV com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Idanogawo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) yang diduga kerap meresahkan warga dengan membawa senjata tajam.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (24/07) sekira pukul 13.30 WIB di sekitar Pekan Idanogawo.

banner 728x250

Kapolsek Idanogawo, AKP Ya’aro Lase, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu O. Daeli, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria membawa pisau di sekitar lokasi.

Informasi ini semakin menguat setelah diketahui bahwa pria tersebut pernah viral di media sosial karena tindakan serupa.

“Setelah mendapat informasi, personel kami langsung melakukan patroli dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau dengan gagang kayu sepanjang 25 cm. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, menambahkan bahwa AZ merupakan target operasi karena sering meresahkan warga.

“Tersangka ini memang sudah menjadi target kami karena sering membuat warga resah,” katanya.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanogawo dalam mengamankan tersangka.

“Operasi Pekat Toba 2024 ini memang fokus pada pemberantasan premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.    (Nain)

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *