Belawan, MATANEWSTV com — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Jumat (5/7/2024).
Tersangka yang diringkus adalah Junaidi (24), bersama barang bukti berupa sabu, pipet, dompet, plastik klip kosong, dan uang hasil penjualan.
Penangkapan Junaidi berawal dari laporan warga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, yang berujung pada penangkapan Junaidi.
“Dari hasil pemeriksaan, Junaidi mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial V (DPO) di Medan Labuhan dengan keuntungan Rp200.000 per gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane.
Saat ini, Junaidi tengah menjalani proses penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Kami mohon masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” pungkas AKP Ismail Pane.
(Nain)