banner 728x250
Medan  

Penertiban Pool Bus Tak Berizin di Medan Dimulai

 

matanewstv.com | | Medan. – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk segera menertibkan pool bus tak berizin di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Hal ini diputuskan dalam rapat bersama yang diadakan di Mako Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut pada hari Rabu (31/1).

banner 728x250

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan, dan para pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.

Berdasarkan hasil rapat, Pemko Medan akan melakukan beberapa langkah penertiban, dimulai dengan:

* **1 Februari 2024:** Pemberian surat peringatan pertama kepada pool bus tak berizin dengan penghentian operasi selama 3 x 24 jam.

* **5 Februari 2024:** Pemberian surat peringatan kedua dengan penghentian seluruh operasi selama 3 x 24 jam.

* **19 Februari 2024:** Penutupan permanen pool bus yang tidak mengindahkan peringatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, menegaskan bahwa penutupan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dilakukan karena mereka telah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut bersama dinas terkait Pemko Medan, kami sepakat untuk menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” kata Muji.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumut bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dan menemukan puluhan pool bus di Jalan Sisingamangaraja yang izinnya bermasalah.

Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” pungkas Muji.

Baca juga   Dirlantas Polda Sumut Tingkatkan Sistem Pelayanan Yang Mudah Dan Cepat Serta Ruang Publik Yang Nyaman

Penertiban pool bus tak berizin ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Jalan Sisingamangaraja, serta memberikan kepastian hukum bagi pengusaha bus yang telah mengantongi izin resmi.

(TFK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *