Deli Serdang, Sabtu (15/06/2024) MATANEWSTV com — Warga masyarakat di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mengharapkan tindakan tegas dari TNI dan Polri untuk menertibkan lokasi perjudian yang beroperasi di Pasar 7.
Tempat tersebut diduga menjadi pusat kegiatan perjudian dengan omset miliaran rupiah yang meresahkan masyarakat setempat.
Menurut laporan warga, lokasi perjudian ini tidak hanya ramai dikunjungi oleh para pecandu judi, tetapi juga menyediakan wanita penghibur.
Keberadaan tempat ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sumatera Utara dan mendapat respon negatif dari tokoh agama serta masyarakat setempat.
Mereka menyamakan tempat ini dengan lokasi-lokasi perjudian di luar negeri seperti Hong Kong, China, Kamboja, dan Thailand.
Warga Desa Manunggal menyampaikan bahwa lokasi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai dugaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.
Mereka mencurigai adanya oknum polisi dan TNI yang melindungi operasional tempat tersebut, serta preman-preman bayaran yang turut terlibat.
Keluhan warga yang viral beberapa waktu lalu meminta penutupan permanen tempat perjudian ini.
Salah satu warga bahkan melakukan investigasi langsung ke Pasar 7 dan menemukan bahwa tempat ini sangat ramai dengan pengunjung, mengonfirmasi dugaan adanya kegiatan perjudian dengan omset harian mencapai miliaran rupiah.
Para ustadz dan tokoh pemuda juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pengelola lokasi perjudian tersebut.
Mereka optimis bahwa pihak kepolisian dan TNI akan melakukan tindakan hukum, terutama jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam pembekingan tempat judi yang diduga dimiliki oleh AK dan AI, yang dikenal sebagai orang terkaya di Sumut.
Masyarakat dan tokoh agama setempat berencana untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Mabes TNI di Jakarta jika penegak hukum di Sumut tidak berani bertindak.
Mereka berharap upaya ini dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, seorang aktivis wanita menyatakan bahwa sejak berdirinya lokasi perjudian tersebut, tingkat kejahatan seperti pencurian dan begal di Sumut meningkat.
Ia menegaskan kepercayaannya bahwa TNI-Polri akan menutup tempat perjudian tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia lokasi perjudian dengan inisial AK dan AI belum dapat dikonfirmasi oleh awak media. [Nain]