matanewstv.com || Deli Serdang
Puskesmas Hamparan Perak mendapat sorotan tajam setelah Syamsir, Ketua DPC AMPK Hamparan Perak, mengungkapkan penolakan rujukan BPJS kesehatan pada Senin, 22 Januari 2024.
Dalam pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh Syamsir Ketua DPC AMPK hamparan perak, Zulham Ketua Humas DPC AMPK, Fahrizal Alfan Pengurus Jamkeswhat, Hasnal Nawawi matanewstv.com, Elistaria Hutagalung, Koordinator rawat inap, Efi Silaban, Piket Rujukan BPJS, dr Aswin dr Umum Di Poli, Neni Jelita Bagian Informasi.
Efi Silaban Piket Rujukan BPJS tentang diduga penolakan rujukan terungkap bahwa Syamsir diinstruksikan untuk kembali pada hari Selasa dengan alasan antrean pasien yang padat, dengan rujukan aturan yang di keluarkan pihak BPJS yang diduga aturan tersebut tidak memiliki ketetapan hukum.
Dan sayangnya pihak puskesmas hamparan perak dalam menjalankan aturan tersebut tidak meleluai mekanisme yang tepat atau SOP tepat.
Syamsir, yang menderita penyakit kelenjar getah bening selama 2 tahun, datang dengan tubuh gemetaran, mempertanyakan urgensi penolakan tersebut. Efi Silaban, mengakui kesalahan pihak puskesmas, menyatakan, “Kami mengakui kesalahan yang terjadi di puskesmas.” Pungkasnya
Keluhan masyarakat pun mencuat terkait pembatasan harian penerimaan rujukan, yang hanya mencapai 5 pasien setiap harinya.
Dalam pertemuan ini Ketua DPC AMPK Hamparan Perak mengatakan “hal ini menjadi teguran keras bagi tubuh puskesmas hamparan perak dan jangan sampai terulang lagi” tutupnya
(HN)