Matanewstv.com | | Medan
Muhammad Arsil, Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Sumut terkait spanduk yang menampilkan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Senin ,22/01/2024
Arsil mengklarifikasi bahwa logo RKBN tidak memiliki foto Bobby, sementara ia sebagai Ketua Dewan Pembina RKBN.
Meskipun Bobby tidak terlihat dalam logo RKBN, Arsil menyebutkan bahwa Bobby, selaku Ketua Dewan Pembina RKBN, tidak memiliki peran sebagai pejabat publik atau Walikota Medan dalam konteks RKBN. Arsil bersedia memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh Bawaslu.
“Bang Bobby di RKBN adalah ketua dewan pembina RKBN bukan sebagai pejabat publik,”sebutnya
Pendamping Arsil, Hasanul Jihadi, menjelaskan bahwa para relawan RKBN mengikuti Bobby Nasution bukan sebagai Walikota, melainkan berdasarkan pandangan politiknya yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan surat pemanggilan Bawaslu Sumut dengan nomor: 0024/pp. 00. 01/k. Su/01/2024, terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini merujuk pada laporan dengan nomor: 001/REG/lP/PP/Prov/02.001/2204.
“Jadi baru ditanya beberapa poin tadi, sekitar 12 pertanyaan, salah satunya terkait spanduk yang ada logonya rkbn dan ada foto bang Bobby di logo itu, sebenarnya di rkbn tadi saya jawab, logo RKBN itu nggak ada foto Bang Bobby nya,” kata Asril di Kantor Bawaslu Sumut.
Bawaslu Sumut mengundang Arsil untuk memberikan klarifikasi terkait adanya logo RKBN pada spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kampanye yang berlangsung di beberapa lokasi. (MSN)