banner 728x250

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Laporkan Dugaan Pungli di Dinas PUPR

 

Medanmatanewstv.com

banner 728x250

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyuarakan keprihatinan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas PUPR Sumut. Ginting meminta Inspektorat segera memeriksa kasus ini, yang melibatkan dugaan penerimaan uang syukuran senilai Rp 2 juta per orang. Melalui pegawai honorer berinisial AH untuk diserahkan kepada DS.  Jum’at 12/01/2024

dugaan pungli yang dilakukan DS kepada sebagian( kasubag) Pengerjaan Umum dan Penataan ruang atau (PUPR) Sumut kepada puluhan calon Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja atau ( PPPK).

Baskami Ginting mengecam praktik tersebut dan menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh. “Inspektorat harus turun, periksa itu bukan terduga pelaku. Kalau terbukti, PJ Gubernur harus memecatnya,” tegas Ginting.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ginting juga mempersilakan para korban yang merasa dipungli untuk melaporkan secara resmi ke DPRD Sumut. DPRD Sumut berkomitmen untuk memanggil pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Sumut, untuk klarifikasi.

Laporkan kepada kami, kami akan panggil mereka. Kalau terbukti, kami DPRD Sumut akan meminta PJ Gubernur untuk menindak anggotanya tersebut. Tidak zamannya lagi minta uang begitu,” ucap Ginting.

Ginting menutup pernyataannya dengan tegas menyerukan berantas pungli. Ia berharap agar semua pihak tidak lagi terlibat dalam praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. ( Misniar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *