banner 728x250

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Salurkan 1000 Paket Sembako Untuk Nelayan Pada Bulan Bakti Nelayan Tahun 2023 Ini

matanewstv.com

BELAWAN – Dalam rangka  bulan bakti nelayan tahun 2023. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bantu 1000 paket sembako kepada nelayan Kelurahan Bagan Deli, yang masuk dalam kategori warga miskin ektrim di Kota Medan, Jumat pagi (8/12/2023).

Penyerahan 1000 Paket Sembako untuk Nelayan secara Simbolis oleh KKP .

Acara yang dilaksanakan dihalaman kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan ini dihadiri oleh Kepala PPS Belawan, Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Pangdam I Bukit Barisan, mewakili Kapolda Sumatera Utara, mewakili Walikota Medan, mewakili Danlantamal l Belawan, mewakili Dir Polairud Polda, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan, Ketua DPD HNSI Provinsi, Ketua DPC HNSI Kota Medan, Ketua DPD KNTI Kota Medan, Kadis Perikanan Sumatera dan Kadis Perikanan Kota Medan. 

Dihadapan nelayan, Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman dalam pidatonya yang disampaikan oleh Kepala PPS Belawan  Asep Saefulloh mengatakan “kegiatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (Bakti Nelayan) di PPS Belawan, Kota Medan ini menjadi bukti bahwa, KKP sangat mengapresiasi para nelayan sebagai tulang punggung produksi perikanan tangkap nasional” (Ujarnya).

“Kegiatan Perikanan Tangkap di Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu kontributor produksi perikanan tangkap yaitu 366.549 ton dari total produksi Nasional tahun 2022 7.339.551 ton atau menyumbang 5,07% dari Produksi Perikanan Nasional (Statistik KKP 2022)”.

“Untuk itu mulai dari beragam tantangan yang saat ini kita hadapi dalam sub-sektor perikanan tangkap nasional yang harus diatasi bersama agar bertansformasi menjadi jauh lebih terukur, maju dan berkelanjutan dan benar-benar bisa menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional”. (Lanjutnya)

Sedangkan ragam tantangan tersebut antara lain jumlah kapal perikanan yang semakin banyak dari waktu kewaktu, namun hal itu belum mengindikasikan adanya titik manfaat yang optimum baik bagi nelayan, pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya, bagi penerimaan negara mau pun bagi keberlanjutan sumberdaya ikan itu sendiri.

Baca juga   Eksekusi 3 Lahan Oleh Pengadilan Negeri Stabat Bersama Kepolisian Resort Langkat

Nelayan kecil mempunyai ruang gerak penangkapan ikan yang sangat terbatas, Usaha penangkapan yang belum maju dan berkelanjutan, karena belum berorientasi kwalitas (mutu yang tinggi) tapi cenderung pada pengejaran  kuantitas (volume produksi yang sebesar-besarnya).

Ikan yang ditangkap ukuran nya semakin kecil dan sulit di dapat, daerah penangkapan ikan yang semakin jauh yang otomatis menyebabkan trip penangkapan yang semakin lama dan operasional penangkapan ikan yang menjadi tidak efisien.

Adanya konflik Nelayan antara daerah terkait dengan penggunaan alat tangkap dan daerah penangkapan ikan, Serta masih banyak lagi permasalahan- permasalahan lainnya.

Ragam tantangan tersebut harus diuraikan satu persatu dan carikan solusinya.

Apabila semua Stakeholder bersinergi untuk melakukan transformasi maka bisa melakukan lompatan dalam perbaikan tata kelola perikanan nasional secara fundamental.

Dengan latar belakang tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta seluruh pemangku kepentingan mencanangkan inisiatif penting dan strategi yaitu kebijakan Ekonomi Biru

Filosofi dari kebijakan ini adalah menggabungkan aspek biologi, ekologi, sosial, dan ekonomi yang se-imbang dalam tata kelola Kelautan dan Perikanan Nasional yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 5 Grand Design Pengelolaan Kelautan dan Perikanan.

Pada 6 Maret 2023 merupakan tanggal sejarah dalam pengelolaan perikanan tangkap di Indonesia.

Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Tujuan besar dari Penangkapan Ikan Terukur adalah menjaga keberlanjutan SDI dan lingkungannya, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional yang merata dan berkualitas.

Meningkatkan penerimaan negara yang selanjutnya digunakan kembali untuk pembangunan bagi seluruh masyarakat dan mewujudkan pengelolaan perikanan nasional dalam satu tata kelola.

Oleh karena itu, melalui Penangkapan Ikan Terukur pengelolaan sumber daya ikan diharapkan mampu mewujudkan titik manfaat yang optimum dan berkelanjutan, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca juga   PELINDO REGIONAL 1 Cabang Belawan Raih Penghargaan PELNI AWARD 2024 Atas Kontribusinya Dalam Peningkatan Pelayanan Embarkasi Dan Debarkasi Penumpang 

Bakti nelayan dan fasilitasi Asuransi Nelayan Mandiri merupakan salah satu bentuk perlindungan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat nelayan.

Selain bakti nelayan dan fasilitasi asuransi mandiri, Ditjen Perikanan tangkap juga memiliki banyak program lainnya antara lain bantuan alat tangkap, mesin kapal perikan, bimbingan teknis diversifikasi usaha nelayan, fasilitasi permodalan usaha nelayan, Sertifikat Hak atas Tanah Nelayan (SeHAT), Pengembangan kelembagaan nelayan melalui Korporasi Nelayan hingga pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju), Kampung Nelayan Modern (Kalamo).

Melalui Kalaju dan Kalamo KKP ingin mengembangkan kampung nelayan menjadi lebih maju, bersih, higienis dan tertata serta disinergikan dengan peningkatan produktivitas dan kapasitas usaha nelayan agar menjadi lebih sejahtera.

Lebih dari 79 lokasi pada tahun 2023 ini kita sasar untuk pelaksanaan Kalaju ini. di Provinsi Sumatera Utara sendiri setidaknya akan dilaksanakan di Desa Jaring Halus kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

(Awal yatim)

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *