Tebing Tinggi, matanewstv.com – Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi, AKP Herly Deryanti Damanik, memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (29/8/2024).
Acara yang digelar oleh Kelurahan Deblod Sundoro ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan langkah-langkah yang perlu diambil saat menghadapi masalah hukum.
Dalam sosialisasinya, AKP Herly Deryanti Damanik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI. Harapannya, dapat menekan dan mengurangi pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar geng, dan tindakan kriminal lainnya.
Menurutnya, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mendidik remaja agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 13/TT Kapten Yudi Chandra Gurning, Bhabinkamtibmas Brigadir Iwan Limbong, Lurah Deblod Sundoro M. Sufri, serta sejumlah masyarakat setempat.
(Nain)