Batu Bara, 16 Juli 2024 MATANEWSTV com — Petugas Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menggerebek lokasi perjudian togel di Dusun 9 Desa Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara pada hari Senin (15/7/2024) sore.
Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial Parwadi (68) berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat didatangi petugas, Parwadi sedang asyik melayani para pembeli tebakan togel.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone berisi angka tebakan, 2 pulpen, 2 lembar kertas bertuliskan angka tebakan, dan uang tunai Rp25.000,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Parwadi kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas AKP Enand.
Penggerebekan judi togel ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Batu Bara menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat.
AKP Enand mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dalam pemberantasan penyakit masyarakat dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau penyakit masyarakat lainnya.
“Mari kita bersama-sama ciptakan wilayah Batu Bara yang aman dan kondusif,” tandasnya.
(Nain)