banner 728x250

Guru SDN 066661 Diduga Lalai, Mata Murid Kelas 3 Terancam Buta Sebelah

Medan Deli, matanewstv.com -– Seorang murid berusia 10 tahun dari SD Negeri 066661 di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengalami cedera serius di mata kirinya setelah terkena pulpen yang dilempar oleh temannya saat berada di dalam kelas.

Akibat kejadian tersebut, murid kelas 3 SD tersebut terancam mengalami kebutaan pada mata kirinya.

banner 728x250

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Agustus 2024. Menurut keterangan Nova, orang tua dari murid bernama Ali Akbar, insiden tersebut terjadi ketika salah satu teman sekelas anaknya melempar pulpen ke udara.

Saat Ali Akbar mendongak, pulpen tersebut jatuh dan menancap di mata kirinya, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa.

“Sangat disayangkan, tidak ada satu pun guru yang berada di kelas saat kejadian tersebut terjadi, padahal itu terjadi saat jam pelajaran,” ujar Nova dengan nada kesal.

“Anak saya pulang sendiri sambil menangis dan menutupi mata kirinya yang sakit, tanpa ada satu pun guru yang mengantar. Saya sangat kecewa, bagaimana mungkin tidak ada satu pun guru yang peduli,” tambahnya.

Ali Akbar kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi pada tanggal 7 Agustus 2024 untuk mengatasi kebocoran glaukoma yang terjadi akibat cedera tersebut. Setelah operasi, Ali Akbar diperbolehkan pulang pada tanggal 8 Agustus 2024.

Pihak keluarga korban meminta agar pihak sekolah, terutama SD Negeri 066661, bertanggung jawab atas kejadian ini, mengingat keteledoran dari guru yang seharusnya mengawasi murid-murid di kelas.

Kepala Sekolah SD Negeri 066661, Ernawati, membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat keteledoran dari salah satu guru pengajar.

“Memang ini adalah keteledoran dari salah satu guru kami. Namun, saat kejadian, guru yang bertugas sedang menjalankan salat,” jelas Ernawati kepada media.

Baca juga   Polisi Belawan Tangkap Pelaku Pungli dan Narkoba di Simpang Canang

Tindakan guru yang lalai dalam menjalankan tugas dapat dikenakan pasal 360 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang mengalami luka berat dan sakit sementara.

Masyarakat pun meminta Benny Sinomba Siregar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang mempekerjakan guru-guru yang lalai, sehingga tidak ada lagi murid yang menjadi korban hingga harus dirawat di rumah sakit.         (Nain)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *