banner 728x250

Gawat ..!! Gawat…! Limbah Yang Keluar Dari Saluran Gudang Di Jalan Tanah Seratai Keluarkan Aroma Bau Bikin Mual

Matanewstv.Com | | Marelan – Gudang tempat Pencucian kerang laut yang beralamat di jalan tanah seratai, lingk. 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, membuang limbahnya langsung ke saluran drainase sehingga keluarkan aroma busuk dan bikin mual.

Dari Pantauan awak media, ketika melintasi jalan tersebut pada Sabtu 23 Maret 2024, tercium aroma bau busuk.

banner 728x250

Setelah ditelusuri seputar wilayah jalan tanah seratai, ternyata ditemukan sebuah saluran berwarna hitam yang keluar dari pergudangan merupakan tempat pencucian kerang laut.

Menurut pengakuan dari Kepala Lingkungan (Kepling) 32 Kelurahan Regas Pulau, Yang bermarga Panggabean saat diminta keterangannya oleh awak media terkait masalah limbah yang bau busuk tersebut Ia menjelaskan “sudah berulang kali kita ingatkan bang….! terkait limbah yang bau itu , tapi apa lah daya saya sebagai Kepling hanya bisa menghimbau dan mengingatkan kalau masalah itu tentunya kan ada dibagian bidangnya bang,” (ucap Kepling dengan nada sopan).

Salah satu Aktivis muda Aldi Ardiansyah SH. Saat ditanya terkait limbah pengusaha yang bebas dibuang sembarangan, ia mengatakan “Kalau soal itu jelas -jelas tidak boleh, mereka boleh saja berusaha tapi semua itu ada syarat peraturan dan ketentuannya.”

“Masalah AMDAL dan dampak lingkungan harus juga di perhatikan, apalagi limbahnya itu bau sehingga bisa mencemari lingkungan,”

“bau nya bukan hanya diseputaran pabrik tapi bisa kemana mana kita berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan bisa bertindak tegas terkait ini, bila perlu cabut saja izinnya kalau memang limbah tersebut dibuang langsung ke saluran hingga berdampak ke mana -mana tanpa ada penampungan dan Pengolahan yang baik sebelum di buang,” (tegas Aldi, ketika melakukan acara buka puasa bersama timnya di kopi tanjung mulia).

Baca juga   dr. H. Asri Luddin Tambunan, M. Ked (PD), Sp. PD Hadiri Pembukaan TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/DS

 

Nain**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *