banner 728x250
Berita  

Gawat..Gawat..! KADES TOPAN Kebal Hukum, Galian C Ilegal Yang Diduga Miliknya Tetap Beroperasi Tanpa Tersentuh

 

Matanewstv.Com | | DeliserdangGalian C ilegal yang ada di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu masih Terus beroperasi, tanpa ada penindakan baik dari Pihak Muspika maupun Pemerintahan Desa, Senin (18/03/2024).

banner 728x250

Dari Pantauan awak media di lapangan masih beroperasi nya Galian C ilegal di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu yang diduga kuat Milik Kades Binjai Bakung “TOPAN”.

Saat di konfirmasi awak media via WhatsApp Kepala Desa Binjai Bakung TOPAN Mengatakan “kalau galian C ilegal tersebut bukan milik saya, tapi milik Reza dan Napiter, bahkan Kades sudah mengeluarkan surat resmi penghentian operasi Galian C tersebut dengan surat No 338/75 sifat Penting tertanggal 22 February 2024.” (Ujarnya).

Surat penghentian operasi Galian C dengan No 338/75 sifat Penting tertanggal 22 February 2024.

Sementara Dampak dari Galian C Sangat meresahkan masyarakat.

terganggunya kesehatan masyarakat (Batuk dan Sesak Nafas) dikarenakan abu tebal yang dihasilkan dari hilir mudik mobil Dump truk pengangkut material tanah dari Galian C, Serta Jebol dan Rusak nya salah satu Jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat untuk melintasi setiap hari nya.

Saat kembali di tanya terkait Dampak yang di timbulkan akibat Galian C tersebut, dengan acuh dan sepele KADES TOPAN mengatakan “yang penting masyarakat ku bisa kerja di Galian itu, sebentar lagi mau lebaran” (Ujarnya)

Sungguh Ironi, Seorang KADES yang seharusnya memikirkan Kemaslahatan warga nya, Namun terbalik KADES TOPAN hanya memikirkan keUntungan dan Pundi-Pundi Rupiah saja.

Yang lebih mengherankan lagi, diawal konfirmasi dengan awak media mengatakan bahwa Galian C itu bukan miliknya dan sudah mengeluarkan surat penghentian nya, Namun pada konfirmasi kedua mengatakan “yang penting warga ku bisa kerja, sebentar lagi mau lebaran” (terkesan KADES TOPAN mendukung Galian C tersebut).

Baca juga   Kapolres Langkat Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Melihat hal ini, Dugaan Kuat kalau Galian C tersebut di-backup oleh KADES TOPAN atau KADES TOPAN merupakan Pemodal dari Galian C tersebut.

Kami memohon Kepada Bupati Deli Serdang, Kasatpol PP Deli Serdang, Camat Pantai Labu dan Trantib, Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang serta Kapolsek Pantai Labu Untuk menangani dan menindak Galian C ilegal yang ada di Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu ini.

Hingga berita ini sampai ke meja Redaksi, Kegiatan Galian C yang diduga di backup dan di modali oleh KADES TOPAN masih berjalan seperti biasa, seolah-olah benar apa yang dikatakan masyarakat Bahwa KADES TOPAN Kebal Hukum, tidak akan ada yang berani menyentuh nya meski POLDA sekalipun.

HN**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *