Matanewstv.Com | | Deliserdang – Dugaan keras terjadi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/03/2024).
Ironis, Pupuk bersubsidi dari pemerintah yang di peruntukan Masyarakat Petani di Desa Paluh Manan malah di perjual belikan. Oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alhasil, menyebabkan kelangkaan Pupuk, sehingga menyebabkan para petani menjadi resah.
Informasi yang dihimpun awak media Matanewstv.Com bahwa Pupuk bersubsidi yang disalurkan ketua GAPOKTAN kepada POKTAN bukan dibagikan kepada anggota kelompok tani Desa Paluh Manan, melainkan ditimbun oleh oknum anggota kelompok tani yang berinisial (IL), (Ujar Narasumber (J) Kepada awak media)
Kemudian (J) melanjutkan Bahwa “Oknum (IL), Mamanggil teman nya (R) yang tinggal di Kota Datar, Oknum (R) Selaku Calo atau Perantara yang menghubungkan nya dengan Pembeli (MA) yang berasal dari Dolok Sanggul,” (Jelasnya).
Oknum (IL) Nekat menjual Pupuk bersubsidi tersebut karena selisih harga yang sangat menggiurkan.
(IL) Mendapat Pupuk bersubsidi dari ketua Kelompok tani dengan harga 140.000/karung, Sementara Penampung (MA) membeli dengan harga 190.000/Karung.
Karena selisih harga tersebut, maka (IL) tidak membagikan pupuk bersubsidi tersebut kepada warga kelompok tani, melainkan menimbun dan menjualnya kepada orang lain.
(IL) Menjual Pupuk bersubsidi tersebut kepada (MA) melalul perantara (R) dan mereka mengangkut Pupuk tersebut pada malam hari dengan menggunakan mobil pickup Suzuki carry warna hitam dengan Plat Polisi bernomer BK 8795 ZG, (Ungkap “J”).
(J) sendiri pernah mengingatkan oknum (R) untuk tidak melakukan hal ini, Namun (R) dengan nada tinggi mengatakan “Gak usah ikut campur kau“, (beber “J” pada awak media Matanewstv.Com saat memberikan keterangan nya).
Ketua Kelompok Tani (GAPOKTAN) belum bisa ditemui dengan alasan tidak berada dirumah karena sedang pergi “ada urusan” (Ujar istrinya).
Saat awak Media Matanewstv.Com menemu Kades Paluh Manan, Ia mengatakan “Saya tidak mengetahui perihal ini, Justru saya berterima kasih kepada Bapak² media telah memberikan informasi terkait penyelewengan Pupuk bersubsidi ini, dan saya akan menelusuri nya, jika benar terjadi tindak pidana saya akan melaporkan nya kepada pihak berwajib,” (Ujar KADES dengan tegas).
Narasumber Kami juga mengatakan “bahwa para Calo atau Agen pembeli Pupuk bersubsidi ini bukan hanya satu tapi ada beberapa orang sehingga kerap terjadi persaingan diantara mereka, selain itu mereka juga di backup oleh Oknum Aparat, sehingga mereka para Agen/Calo merasa Kebal dengan hukum”.
Kami menghimbau, Pihak yang berwajib Polresta Deliserdang mengusut tuntas penyelewengan Pupuk bersubsidi ini.
Hingga berita ini sampai ke meja Redaksi, permainan Pupuk bersubsidi ini masih berlanjut, terkesan seolah olah para oknum yang bermain kebal dengan hukum.
Ibnu/misniar**