matanewstv.com
Percut Sei Tuan – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN, Merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang ketenagalistrikan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya PLN memiliki beberapa Vendor/Mitra dalam Pelayanan Listrik.
Informasi yang dihimpun awak media matanewstv.com dari beberapa warga Dusun 12 Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Diduga Usaha Pemasangan dan Perbaikan Trafo listrik PLN yang ada di Desa mereka tidak memiliki izin.
Saat awak media matanewstv.com meminta keterangan dari salah satu warga setempat yang enggan namanya dipublikasikan berkata “Usaha ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, Pemilik nya bernama Ade Iskandar salah satu warga Desa Kampung Kolam, kalau masalah izin kami gak faham pak” (Ujarnya saat ditemui awak Media pada Jum’at (26/01/2024)).
Sementara untuk meminta keterangan dari pemiliknya Ade Iskandar sangat sulit karena Ade Iskandar tidak bisa ditemui.
awak media hanya bisa menemui Iwan (Yang mengaku Manager ditempat tersebut), ketika diminta konfirmasi terkait Usaha dan perizinannya, Ia mengatakan bahwa “Dirinya baru 2 bulan bekerja di sini, benar ini adalah perusahaan Perbaikan, maintenance dan pemasangan trafo PLN, mengenai izin usaha Iwan tidak mengetahui nya sama sekali.” (Ungkapnya)
Hingga berita ini diturunkan, awak media matanewstv.com masih kesulitan untuk menemui pemilik usaha Ade Iskandar.
(Nain)