matanewstv.com
Percut Sei Tuan – Dugaan Usaha Perbaikan (maintenance) dan Pemasangan trafo PLN di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang tidak memiliki izin usaha masih belum ada klarifikasi dari Pemiliknya Ade Iskandar.
Saat awak media matanewstv.com kembali meminta konfirmasi kepada Ade Iskandar selaku pemilik usaha pada hari Sabtu (27/01/2024) Sekira Pukul 14.00 Wib, via WhatsApp, Lantas Ade Iskandar mengajak bertemu di Kedai Kopi (Samudera Kopi) yang terletak di Jalan Gagak hitam Guna klarifikasi dan penjelasan.
Saat pembicaraan penjelasan dan konfirmasi berlangsung tiba-tiba datang Oknum berseragam berpangkat PELDA dan bertugas di KODAM 1 BB, yang diketahui belakangan berinisial (S).
Oknum berseragam (S) langsung mengatakan “bahwa Pemilik Usaha ini adalah saya” (tegasnya)
(Nain)