Labuhanbatu | matanewstv.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus digencarkan.
Kali ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (14/3/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial S alias Andi Batak (44), warga Dusun Sumberjo, sebagai target operasi.
Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, dan satu kaca pirek.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Kompol Syafrudin.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Na IX-X sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga turut berperan dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Kasi Humas menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
◾️Ali Doar Nasution S.Pd