matanewstv.com
Sumatera Utara – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang menyatakan “untuk memastikan partisipasi yang inklusif dalam pemilu 2024 mendatang.” (Ujarnya)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut menekankan keterlibatan penyandang Cacat (Disabilitas) dalam pengawasan pemilu secara aktif.
Hal itu dikatakannya dalam acara sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Terhadap Kelompok Disabilitas di Kota Medan, Rabu (31/01/2014)
Lebih lanjut dikatakan Suhadi Sukendar, bahwa karena pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia, semua orang memiliki hak yang sama dalam menegakkan keadilan pagelaran Akbar PEMILU.
Meskipun personil Bawaslu terbatas dibandingkan dengan jumlah calon legislatif, Suhadi mendorong semua warga Indonesia, termasuk Disabilitas, untuk secara aktif mengawasi proses pemilu.“Kami juga mendorong Kelompok Disabilitas untuk melaporkan pelanggaran pemilu yang dicurigai ke Bawaslu,” (ucap Suhadi Sukendar Situmorang).
Masih diakatakannya, ada sebanyak 2.693 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilu sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi ketidak beresan pemilu pada tahun 2024.
“Mari kita awasi pemilu dengan cermat, karena pendekatan proaktif ini bertujuan untuk menjaga integritas proses demokratis,” (ucapnya)
Suhadi Sukendar Situmorang mendorong pemilih untuk membuat pilihan berdasarkan nurani, memperluas panggilan ini terutama kepada Disabilitas di seluruh Indonesia, dan khususnya mereka di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Feri Mulia Siagian, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara, menyatakan “dukungan penuh terhadap para pemimpin Bawaslu, memastikan kelancaran pelaksanaan semua kegiatan.”
“Feri Mulia juga mendorong koordinator Bawaslu setempat untuk memberikan dukungan komperhensif di tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi, dan mendukung kelancaran proses PEMILU.” (Tutupnya)
Ibnu/Misniar**