matanewstv.com | | Deliserdang Persoalan ekonomi di dalam rumah tangga memang krusial. Masalah ekonomi ini kerap memicu cekcok atau perselisihan antara suami dan istri, bahkan bisa berujung kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Biasanya lagi, yang selalu menjadi pelaku adalah suami dan istri sebagai korban. Tak jarang pula berujung pada timbulnya korban jiwa.
Namun, peristiwa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara ini menjadi kebalikan dari apa yang sering terjadi.
Pelakunya adalah si istri dan menjadi korbannya si suami. Parahnya lagi, suaminya sampai meregang nyawa alias tewas dengan cara dibakar.
Pelaku adalah Hisyam Surya Maey (22), ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Limau Manis, Pasar 15, Dusun VI, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Korbannya yang tidak lain dan tidak bukan adalah suaminya adalah Jurdhi (22), buruh harian lepas.
“Antara korban dan pelaku sudah sering terjadi cekcok diduga permasalahan materi/keuangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Suyadi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Dijelaskannya, pada Jumat lalu, 2 Februari 2024, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku, Hisyam Surya Maey, istri korban, meminjam sepeda motor kepada abang iparnya (abang korban), Andre Bilana.
Kemudian pelaku berboncengan dengan adik iparnya (adik korban), Resti Amelia untuk mencari korban di sekitaran Desa Sinembah.
Setelah beberapa saat mencari, pelaku dan adik iparnya menemukan korban di Warung Internet (Warnet) Reza di Dusun V, Desa Medan Sinembah. Terjadilah pertengkaran di antara keduanya.
Selanjutnya, pelaku pulang ke rumah untuk mengembalikan adik iparnya ke rumah.
Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku kembali lagi ke warnet seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan korban.
Tanpa basa-basi, pelaku yang datang dengan membawa sebotol Pertalite langsung menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu lagi asyik main internet.
Setelah berhasil mengguyur tubuh korban dengan Pertalite, pelaku seketika membakarnya menggunakan mancis. Api langsung menyala dan berkobar membakar tubuh korban.
Pengunjung warnet dan warga sekitar berupaya memadamkan api dan menyelamatkan korban.
Sementara itu, pelaku kembali menemui abang iparnya (abang korban), Andre Bilana, dan mengatakan jika dia telah membakar korban.
Andre Bilana pun bergegas ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban (adiknya).
Andre bersama warga membawa korban yang mengalami luka bakar serius ke Rumah Sakit Rahmad Hidayat yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Karena luka yang cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam.
“Korban menjalani perawatan sekitar enam hari, dan Kamis (08/02/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Suyadi
Setelah korban meninggal, jenazahnya sempat dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Tanjung Morawa datang ke rumah duka dan menyarankan kepada pihak keluarga agar jenazah korban dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Keluarga korban pun menerima saran tersebut. Bersama personel Polsek Tanjung Morawa, keluarga membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Sekitar pukul 10.15 WIB, Tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba di TKP untuk olah TKP.
Rz**