Jawa Barat – matanewstv.com
Buruh melakukan demo dan mogok Nasional di beberapa tempat, termasuk di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi. Jum’at 1/12/2023
Sebagai respons terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 yang dianggap merugikan buruh.
Mereka menuntut agar UMK Tahun 2024 Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan sebesar 15% dan menolak penerapan PP No 51 Tahun 2023.
Akibat aksi Demo Jalan keluar Tol Cibitung yang mengarah ke MM 2100 ditutup sementara, dan kegiatan di jalan arteri menyebabkan kemacetan hingga PT Jasa Marga memberlakukan sistem buka-tutup di Exit Tol Cibitung.
Terdapat juga aksi serupa di seluruh kawasan industri di Tanah Air.
Saat ini Massa Buruh masih bertahan di lokasi, meminta Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK sesuai dengan rekomendasi daerah. ( Redaksi )