Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Satres Narkoba Polres Nias Selatan Bekuk 2 Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Matanewstv.Com I I Nias SelatanTeam Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil meringkus dua orang lelaki pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Rabu (04/04/2024).

Pelaku yang diamankan oleh Aparat Satres Narkoba tersebut ialah HT (29) dan ST (27), keduanya adalah warga bawolahusa kecamatan mazino kabupaten Nias selatan.

ST (27) yang diduga sebagai sebagai pengedar diamankan bersama Barang Bukti berupa 1 paket diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,71 Gram.

Selanjutnya 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy A 01 warna hitam, 1 (satu) buah Sepeda Motor Supra X 125 warna hitam silver No.Pol BK 6704 UA.

Pengungkapan kasus ini berawal dengan diterimanya informasi dari seorang masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba jenis sabu, pada Rabu (03/04/2024) sekira pukul 12.00 Wib di Desa Oladano, Kec. Somambawa, Kab. Nias Selatan.

Kemudian, pada pukul 13.30 Wib personil Satres Narkoba Polres Nias Selatan tiba di TKP yang telah di rencanakan dengan pelaku tepatnya dikamar mandi SMP/SMA Swasta Hoya Desa Oladano Kec. Somambawa Kab. Nias Selatan.

Dan didapatkan Satu Kantong Plastik Klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan ST (27).

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK melalui Kasi Humas Bripka Dian Octo Tobing membenarkan bahwa “Satres Narkoba Polres Nias Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berusia 27 tahun berinisial ST dan HT berusia 29 tahun yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu dan diduga bertindak sebagai pengedar.”(Ujar Dian)

Tersangka ST (27) dan HT (29) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut

Baca juga   GKN Durin Tonggal, Pancur Batu, Satresnarkoba Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Barang Bukti

Nain**

Grid-Art-20250321-060721461

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *